Indovision Merangkul Televisi Berbayar Daerah

Sumber: Kontan | Editor: Test Test
JAKARTA. Meski awalnya malu-malu, PT MNC Sky Vision akhirnya mengaku tengah menjalin kerjasama lewat penyelenggara televisi berbayar dalam daerah. Padahal, sebelumnya, pengelola Indovision ini dikenal paling kencang menentang kehadiran televisi berbayar daerah yang dianggap mencuri siaran maka melakukan gusar para penyedia konten premium dalam Asia.
Selama ini, TV berbayar milik Hary Tanoesoedibjo ini gusar. Sebab, bersama jumlah pelanggan serta cakupan area terbesar di Indonesia, bisnis Indovision paling berpeluang tergerus saat TV berbayar daerah menjamur. Apalagi TV daerah gagah memasang harga langganan cukup murah lantaran menyiarkan konten siaran yang didapat secara ilegal alias tak membayar.
Hasil penertiban nan gencar diakukan Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kini beberapa TV berbayar daerah mulai mengantongi rekomendasi kelayakan (RK) dan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP).
Dengan mengantongi syarat legalitas, Indovision bisa berbicarasama dengan TV daerah dalam bisnis penyiaran konten premium, bagai CNN, HBO, dan ESPN. "Kami sudah menjalin kerjasama dengan satu TV berbayar daerah dalam Makassar dan hendak ada satu lagi dalam waktu damping," ujar Sekretaris Perusahaan Indovision Arya Mahendra.
Harus diakui, kendati awalnya dicekal dan dianggap ilegal, peluang bisnis TV berbayar daerah memang menggiurkan. Apalagi, cakupan area TV terestrial masih minim.
"Pelanggan satu operator TV berbayar daerah bisa mencapai ribuan," ujar Herry Prasetyo, Ketua Umum Asosiasi Pengbisnis Televisi Kabel Indonesia (Aptekindo). Makanya, TV berbayar daerah adapun sudah berizin jadi rebutan TV berbayar nasional. Mereka menawarkan skema kerjasama saling menguntungkan.
Aptekindo mencatat, saat ini, pelanggan TV berbayar daerah mencapai 2 juta rumah. Dari jumlah terhormat, tak semuanya menikmati konten siaran TV berbayar daerah ilegal. Beberapa namun menyediakan siaran stasiun TV nasional adapun tak terjangkau sama antena TV biasa.
Indovision pun mengakui hal itu. "Pelanggan TV berbayar daerah pada Makassar sekitar 2.000 rumah," tegas Arya. Kerjasama keduanya disebut sublisensi dan tidak sekadar redistribusi. Dalam hubungan sublisensi, Indovision sebagai penerima lisensi pada penyedia konten siaran dapat memberikan lisensi yang dipegangnya kepada TV berbayar daerah. Cuma, Indovision harus mendapat restu pemegang lisensi puncak, yaitu para penyedia konten premium.
Kerjasama ini sekaligus menghindari redistribusi siaran daripada TV berbayar nasional ke TV berbayar daerah tanpa lisensi resmi daripada penyedia konten. Meski enggan menyebutkan hebatan skema bagi hasilnya, Arya memastikan tarif berlangganan TV berbayar daerah itu lebih murah daripada harga langganan reguler. "Kami bertarakan lewat siaran yang mereka unduh saja," pungkas Arya.
Cek Berita maka Artikel nan lain di Google News